".... Secara pribadi, Theresia sudah bulat untuk mengundurkan diri dari korps yang telah dinaunginya selama 26 tahun itu. Theresia mengungkapkan terpaksa memilih penguduran diri itu karena kecewa. Ia mengaku sudah tidak kuat menghadapi tekanan yang diterimanya dari beberapa pihak. 'Ini sudah penindasan,' katanya tanpa merinci pihak yang dimaksud. 'Memang orang seperti saya harus 'dibunuh' (dibuang). Saya kan tidak bisa kotor.' tutur wanita yang akrab disapa Bunda itu.
Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memindahtugaskan Theresia dari kepala polsek menjadi penyidik Unit V Satuan IV / Satuan Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Padalah jabatan sebagai penyidik itu biasanya dipegang oleh polisi berpangkat inspektur dua.
Wanita 49 tahun ini sudah mengetahui isi telegram rahasia mutasi dirinya pada 28 Maret lalu dari seorang tokoh masyarakat. Namun, hingga kemarin, Theresia belum menerima surat pemindahan secara resmi.
Theresia menduga pemutasian dirinya terkait dengan pengungkapan kasus aborsi dengan tersangka Juniaun alias Atun dan dr Agung Waluyo di wilayahnya pada akhir Februari lalu. Itu lantaran pada 12 Maret lalu kuasa hukum Agung mengirimkan surat keberatan berisi dugaan pelanggaran atas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang dilakukan Theresia terhadap kliennya.
Surat yang ditembuskan, antara lain, kepada Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat dan Kepala Pola Metro Jaya itu berisi tudingan bahwa Theresia melarang pengacara bertemu dengan kliennya. Setelah surat itu muncul, Theresia mengetahui kabar ia dimutasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Chryshanda menilai keputusan mutasi Theresia sebagai hal yang wajar. 'Tidak ada yang janggal.' ujarnya. Dia malah balik bertanya, 'Apakah perpindahan dari kepala polsek menjadi penyidik sebuah demosi?'
Adapun anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adnan Pandupraja, menilai janggal demosi tersebut. Menurut dia, Theresia merupakan figur yang relatif berprestasi dalam mengungkap sejumlah kasus kriminal. 'Dia cukup profesional.'
(Koran Tempo, Sabtu, 4 April 2009, hlm A3)