28 Maret, 2009

Jika bukan milikmu, kembalikan...

Adalah seorang terpelajar. Ia menyatakan, bahwa semua ilmu tertentu (teogi moral) dapat ditulis di balik perangko, yakni Jika bukan milikmu, kembalikan! Jika milikmu, biarkan - jangan diganggu! Kendati hal ini benar jika dikaitkan dengan curi mencuri yang diliput dalam perintah ke tujuh, namun ada satu pesan positif yang tak disebutkan dalam ringkasan itu. Memelihara planet kita dengan baik menuntut dari kita sebuah keprihatinan sejati terhadap semua harta jasmani, baik milik kita sendiri maupun milik orang lain. Oleh karena itu yang kita bicarakan di sini sebenarnya adalah soal mengurus - soal kesanggupan kita untuk bertindak sebagai pengurus sekaligus penjaga bagi barang-barang dunia yang diserahkan kepada kita.

(Christopher Gleeson, S.J, Menciptakan Keseimbangan, Mengajarkan Nilai dan Kebebasan, (terj. Willie Koen), Jakarta, Gramedia 1997, hlm 107)

25 komentar:

alberthutama mengatakan...

Masalah kutipan "jika bukan milikmu, kembalikan" sering kita temui terutama mencuri dan klepto. Klepto sendiri bisa menjadi sebuah habit yang buruk karena klepto sendiri bersifat aditif.
Untuk mencegah kedua hal buruk itu dialami pada kita, kita harus bisa menjaga barang milik kita sendiri, kita harus bisa mengurus terutama mengurus bumi ini. Jika bumi kita tidak pernah kita pedulikan, bisa saja isu kiamat tahun 2012 bisa lebih cepat.

Unknown mengatakan...

Untuk mengurus barang-barang diri sendiri yang bersifat pribadi saja sudah sulit, apalagi untuk mengurus barang milik orang lain. Memang sulit untuk mengurus barang-barang milik orang lain yang bukan milik kita pribadi. Mengapa? Karena kita berpikir bahwa apa untungnya kita mengurus barang milik orang lain. Mungkin keuntungan yang akan kita peroleh tidak nampak saat itu juga melainkan di masa mendatang.

Selain itu, apabila suatu barang bukan milik kita, kembalikanlah kepada si empunya, karena kita tidak memiliki hak atas barang tersebut. Sebaliknya, jagalah barang milik kita sendiri dan mulailah untuk menjaga barang milik orang lain. Kalau tidak, siapa yang akan menjaganya?

James Hidayat
XI-E/24

Ricky Kristanda mengatakan...

Saya menyetujui pengembanan teogi moral yang dikemukakan di atas yaitu “Jika bukan milikmu, kembalikan! Jika milikmu, biarkan- jangan diganggu!”. Pesan ini memang sangat berkaitan dengan pesan ketujuh, yaitu Jangan Mencuri. Dalam kutipan, dikemukan artian mencuri secara luas, yaitu bukan sekedar mengambil barang orang lain. Tetapi menyangkut bagaimana manusia memelihara alam yang pada hakikatnya adalah bukan milik manusia, baik secara pribadi ataupun kelompok.

Kita semua tahu bahwa alam ini diciptakan oleh Allah. Dialah yang empunya alam semesta ini. Seringkali manusia merasa bahwa apa yang ada di bumi ini adalah miliknya. Ia berhak memanfaatkannya sesuka hati. Ia lupa bahwa ada orang-orang lain yang memiliki hak juga dengan alam ini. Keserakahan yang dikarenakan kurangnya kemampuan manusia menjadi pengurus bagi barang-barang dunia yang Allah “titipkan” kepada kita membuat dunia semakin lama semakin rusak.

Oleh karena itu, hendaknya bagi kita senantiasa menyadari sebuah pesan yang diungkapkan tadi. Janganlah kita mengambil apa yang menjadi hak milik orang lain. Dan apabila itu adalah milik kita, kita harus memeliharanya sebagai sebuah karunia Allah bagi kita. Ingat bahwa semua yang kita miliki saat ini adalah milik Allah dan semuanya akan dikembalikan kepadaNya. Kita hanya seperti seorang hamba yang dititipi oleh sang tuan untuk mengolah dan memanfaatkan barangnya, dan bila waktunya tiba semua akan dikembalikan padanya. Peliharalah dan manfaatkan apa yang ada padamu saat ini untuk hormat dan kebesaran bagi namaNya.

“Kita lahir tanpa membawa apapun dan kita akan meninggalkan semuanya pada saat kita kembali ke surga (datang kosong pulang kosong).”

Oleh : Ricky Kristanda XI D/33

Unknown mengatakan...

Dalam artikel itu, ada 2 pesan penting yang harus kita sadari. Pertama adalah perintah jangan mencuri.Sudah sangat jelas bagi kita dalam perintah ke-7 bagaimana Tuhan melarang kita untuk mencuri. Dalam pesan ini, hal tersebut ditegaskan kembali sehingga kita semakin sadar bahwa mencuri itu salah.
Kedua adalah peliharalah apa yang telah diberikan-Nya padamu. Saya setuju dengan pesan untuk memelihara planet kita. Kita dapat melihat bahwa planet kita ini telah rusak karena manusia menggunakannya seenaknya. Mungkin manusia-manusia serakah itu dapat berkata" Tuhan memberikan bumi ini untuk manusia jadi tidak apa-apa kalau saya gunakan sesuka saya." Sebenarnya, tujuan Tuhan memberikan bumi yang indah ini kepada manusia beserta isinya adalah agar manusia dapat mengembangkannya. Seperti bila kita memiliki talenta kecerdasan. Akan menjadi sesuatu yang baik bila kita menggunakannya untuk membuat penemuan yang bermanfaat seperti komputer. Tetapi saat kita salah menggunakan talenta tersebut, kita akan dirugikan sendiri misalnya pembuatan virus komputer untuk merusak komputer orang lain. Hal yang sama juga berlaku pada bumi kita tergantung dari cara apakah kita menggunakannya.
Jadi, hal penting yang harus kita ingat adalah jangan mencuri barang orang lain dan yang kedua adalah rawatlah apa yang kau miliki sebaik-biknya.
Dhani P XIC/13

candidatecxx-persevere mengatakan...

Mencuri apapun alasanya tidak dapat dibenarkan karena mencuri adalah cara perampasan keji terhadap hak milik seseorang..

Klepto itu adalah bentuk kelainan jiwa dimana si pencuri tidak merasa BERSALAH AKIBAT PENCURIAN YANG DILAKUKAN.....

Sebenarnya dan seharusnya segala tindakan mencuri harus diberhentikan...

sebagai contoh saja bila seseorang mencuri uang temannya ia harus diadili bukan?

tapi, bagaimana kalau pencuri mencuri barang milik orang lain dan menjualnya kepada orang yang lain pula ... siapa yang harus bertanggung jawab???

que sara sara


maap... lupa udah password yang dulu jadi bikin baru...

Btw, ini..
Antonio Riyo XIB/09

Fransiskus Raymond mengatakan...

"Jika bukan milikmu, kembalikan"
Dasa firman ke-7 yang menyatakan jangan mencuri diungkapkan kembali dalam kutipan di atas. Jangan mencuri sering diartikan mengambil barang atau hak milik orang lain. Hak mempunyai nilai yang lebih besar daripada barang. Bagaimana dengan hak memiliki kehidupan? Inilah yang harus kita jaga bersama. Jika kita tidak mampu menjaga hak ini, maka bukan hanya kita namun juga orang lain akan terkena imbasnya. Untuk itu, kita harus mampu menjaganya dengan baik.

"Jika milikmu, biarkan".
Kutipan di atas menggambarkan bagaimana kita harus memperlakukan apapun yang ada di sekitar kita. Lingkungan hidup, baik biotik dan abiotik merupakan milik semua warga dunia. Semuanya kita miliki secara personal dalam komunitas yang sangat besar. Untuk itu, kewajiban kita yang utama adalah merawat dan memeliharanya.

Di dunia ini, kita mewarisi segala kepunyaan Allah. Kita dijadikan pemilik olehnya sehingga yang harus kita lakukan adalah menjaga kepercayaannya dengan tetap melestarikannya. Segalanya adalah milik kita bersama sehingga jika kita mampu menjaganya bersama-sama pula, maka kita dapat mewariskannya kembali kepada anak cucu kita yang tentunya sedang menunggu waktu kedatangan mereka di dunia ini.

Unknown mengatakan...

"Jika bukan milikmu,kembalikan!"
Apa milikmu,dan apa milikkku? Milikku bisa berarti apa saja yang menjadi milik,kepunyaan,saya ,bisa saja diberikan ke saya,dipelajari di otak saya,atau malah diciptakan oleh saya.Milikmu,berarti bukan kepunyaan kita,bisa bearti sama dengan (apa saja..) di atas.

Yang penting (dan sedang dibahas di sini) adalah kemauan dan kesadaran kita untuk tidak mengambil semua hal,apapun itu,yang bukan menjadi hak kita,tanpa seizin orang lain,tanpa sepengetahuan orang lain.Kita seringkali melupakan hal tersebut,namun bisa saja dengan sengaja melakukan hal tersebut.Inilah salah satu sifat buruk mendasar yang dimiliki manusia.Tak heran,Allah menurunkan dasa firman ke-7,yaitu "JANGAN MENCURI" kepada manusia....

Unknown mengatakan...

Untuk kevin :
KEVIN DANA
XI A /15

Yohanes Wirawan Putranto mengatakan...

Saya sangat setuju dengan pendapat Pater Gleeson, yang mengatakan bahwa kita harus mengurus urusan masing-masing. Apabila itu adalah kebenaran, harus kita bela secara terus menerus meskipun lawan kita puluhan maupun ratusan orang. Apabila kita salah, dan tidak ada yang melawan kita, haruslah kita mengakui kesalahan kita.

Oleh sebab itu, haruslah kita mengurus urusan kita masing-masing. Dengan begitu, dunia akan damai dan masalah tidak akan terjadi.

Yohanes Wirawan Putranto
XI C / 40

Daniel Christian mengatakan...

Berbicara dengan perintah jangan mencuri, adalah hal yang sudah sangat umum di kalangan masyarakat. Seluruh agama melarang tindakan ini, bahkan "mengharamkannya" untuk alasan apapun. Jadi sudah jelaslah, jika sesuatu itu bukan milik kita, ya jangan kita ambil. Termasuk dengan bumi ini, Tuhan menciptakan bumi ini untuk kita manfaatkan dan lestarikan, bukan sebaliknya merusak dan terkesan "tidak menjaga" apa yang telah Tuhan berikan.

Sebagai manusia, hendaklah kita menjaga segala yang Tuhan berikan, lingkungan, saudara, kerabat, dan diri kita sendiri. Selain itu, kita juga harus memanfaatkannya sebaik mungkin.

Daniel Christian
XID/09

Unknown mengatakan...

Saya setuju dengan pernyataan di atas yang berbunyi "Jika bukan milikmu, kembalikan! Jika milikmu, biarkan - jangan diganggu!" Hal ini memang erat kaitannya dengan dasa firman ketujuh mengenai larangan jangan mencuri. Sesuatu yang merupakan milik orang lain hendaknya kita kembalikan, sedangkan milik kita sendiri hendaknya kita jaga. Dalam kasus yang lebih kompleks, kita bisa melihat bumi kita sebagai contohnya. Banyak orang yang tidak bertanggung jawab terhadap bumi kita ini. Hal ini membuat keadaan bumi kita semakin kritis. Padahal Tuhan telah menitipkan bumi ini kepada kita sejak zaman Adam dan Hawa. Manusia diberi kuasa oleh Tuhan sebagai pemilik sementara bumi ini. Maka sudah seharusnya manusia menjaga bumi ini supaya tetap lestari, bukan malah memperburuk kondisinya.

Jovian Jevon / XI-D / 22

Ten No Michi mengatakan...

Leo Nugraha / XIB / 29

Rangkuman di atas seakan memberi gambaran pada kita akan perlunya menghargai privasi orang lain. Setiap orang berhak dihormati hak miliknya. Karenanya pencurian seakan menjadi suatu bentuk pelecehan hak milik orang lain. Kita hendaknya menghargai hak milik orang lain karena tentunya kita juga ingin hak milik kita dihargai bukan?

"Jika Bukan Milikmu Kembalikan" Kutipan ini merujuk pada sikap kita untuk terus menghargai hak milik orang lain. Dalam hal ini orang lain bukan hanya dipandang sebagai obyek namun juga sebagai subjek yang patut dihormati. Sedangkan "Jika Milikmu Biarkan dan Jangan Diganggu" seakan merujuk pada kenyataan bahwa kita tidak ingin hak milik kita terus diganggu. Karenanya kita juga harus memulai dengan menghargai hak milik orang lain terlebih dahulu.

Berkaca dalam skala global, kita bisa melihat tingkah laku manusia dewasa ini. Apakah bumi itu milik manusia? Jawabannya ya. Tuhan selaku pencipta memberi wewang pada manusia untuk menggunakannya secara bijak. Namun sayangnya manusia justru sering lalai akan tanggung jawabnya untuk memeihara planet ini, sehingga masalah terus menggeluti planet ini. kalau manusia mau berusaha merawat dan menghargai lanet ini, tentunya ramlan - ramalan miring akan kiamat tidak akan muncul karena kita sudah berusaha untuk merawatnya bukan?

K mengatakan...

Apa yang telah dianugerahkan kepada kita hendaknya kita jaga dan syukuri. Tuhan selalu memberikan hambaNya kecukupan, asalkan mau berusaha, tentunya dengan cara yang benar. Maka, kita haruslah merawat barang yang dikatakan sebagai milik kita sendiri, sesuatu yang sebenarnya diberikan kepada kita, dengan baik sebagai tanggapan yang sesuai dengan anugerah yang diberikan.

Aditya Kristanto
XI-A/1

Alfred mengatakan...

Ya, memang adalah benar jika bumi ini dimiliki oleh semua umat manusia dan hendaknya dijaga oleh manusia-manusia itu sendiri. Sebab, apa yang kita miliki hendaknya kita rawat dan kita pelihara. Dengan demikian, kita boleh berbangga diri bahwa kita hendaknya menjadi seorang manusia yang merupakan citra Allah, yakni citra Allah yang melindungi dan memelihara kehidupan.

Namun, akan sulit bagi manusia secara keseluruhan untuk menjaga bumi dan segala isinya secara menyeluruh. Akan ada banyak bentrok walaupun tujuannya hanya satu yakni melindungi dan merawat bumi ini. Sebab, walaupun tujuannya hanya satu, cara yang ditempuh belum tentu hanya satu cara. Ada banyak jalan, jalan yang dipilih setiap orang tentulah berbeda. Maka, jika terlalu dipaksakan, tujuan baik itu pun akhirnya menjadi kacau(chaos). Akhirnya, berdasarkan buah pikir manusia itu sendiri, bumi ini dibagi-bagi kepemilikannya menjadi milik individu-individu.

Dengan demikian terciptalah kata-kata seperti "ini miliku, itu milikmu" yang berarti membagi kepemilikan bersama(bumi) menjadi kepemilikan individu(pribadi). Pembagian kepemilikan ini adalah baik sebab dengan membagi kepemilikan, manusia dapat menjaga isi dari bumi ini menjadi lebih maksimal. Perintah jangan mencuri pun dapat dikatakan sebagai perintah yang berbunyi "Uruslah apa yang menjadi urusamu dan jangan mencampuri urusan orang lain yang tidak menjadi urusanmu." Memang isi perintah ini menjadi sedikit berbeda, namun tujuannya tetap mulia yakni memaksimalkan kemampuan untuk merawat isi bumi ini.

Namun, segala kepemilikan pribadi tidak berarti menutup kepemilikan bersama. Bumi dan segala isinya adalah milik semua umat manusia. Kepemilikan pribadi adalah milik semua umat manusia namun secara sangat terbatas sebagaimana kontrol atau pengaruh manusia lainnya sangatlah kecil. Contohnya adalah uang yang biasa kita gunakan sehari-hari. Uang yang kita miliki adalah milik kita namun uang tersebut kita berikan kepada orang lain untuk mendapatkan suatu barang atau jasa. Dengan demikian, orang lain masih memiliki kepemilikan terhadap uang tersebut yang akhirnya menjadi lebih besar ketika kita menyerahkan uang tersebut kepadanya. Sebab, jika ia tidak memiliki sedikitpun kepemilikan terhadap uang tersebut, ia dikatakan sebagai mencuri(mengambil apa yang tidak menjadi miliknya). Sama halnya dengan mengambil benda yang masih 'dimiliki' seseorang. Kita juga dikatakan mencuri sebab kita mengambil paksa sebuah tanggung jawab untuk memelihara benda yang 'dimiliki' orang tersebut.

Alfred Susilodinata XIE/3

G.A.B.E mengatakan...

Untuk pertama-tama, orang mungkin tidak menyadari bahwa dengan tidak mencuri sesuatu, secara tidak langsung juga berarti mempertahankan keberadaan benda tersebut di dunia ini.

Misalkan ada beberapa penjelajah yang berkelana untuk mencari kawasan eksploitasi yang baru. Tiba-tiba mereka menemukan sebuah pulau yang masih pebuh dengan kekayaan alam. Tentu saja mereka akan menjadikan pulau tersebut sebagai milik mereka. Tanpa merka sadari ada suku asli yang menetap di pulau tersebut. Suku tersebut tentunya beranggapan bahwa para penjelajah tersebut "mencuri" pulau mereka, dan akhirnya terjadi perselisihan.

Beberapa kejadian seperti yang diungkapkan dalam cerita tersebut sering terjadi pada kehidupan masyarakat akhir-akhir ini, meskipun dalam wujud yang berbeda, tetapi memiliki sifat yang sama. Cenderung orang tidak menyadari bahwa sesuatu yang dimilikinya sudah menjadi kepunyaan orang lain sebelumnya. Apabila hal ini terjadi, maka secara normal kita akan mengembalikannya bukan?

Poin yang ingin saya sampaikan adalah bahwa kita cenderung tidak tahu bahwa beberapa barang sudah menjadi kepemilikan seseorang. Apabila dipikir dalam skala luas, Mungkin semua barang yang ada di dunia ini sudah "dimiliki" oleh seseorang. Pemikiran bahwa "Apabila setiap manusia mengurus kepunyaannya masing-masing maka semua akan baik" merupakan konsep yang cukup mudah dimengerti.

Yang menjadi masalah adalah apabila sesorang tidak bahagia dengan kepunyaannya dan menginginkan kepunyaan milik orang lain. Tetapi orang tersebut juga tidak ingin melepaskan kepunyaannya. Untuk mengatasinya maka kita juga harus belajar untuk menerima dan merasa bahagia akan kepunyaan kita, baik itu terlihat jelek si mata orang lain. Tetapi bukan berarti keinginan untuk memiliki sesuatu yang lebih bagus harus dilepaskan. Ada banyak cara di dunia ini untuk memperoleh apa yang kita inginkan, tetapi tidak dengan mengambil secara paksa.

Gabriel Alexander / XIE / 21

Stephan Sonny mengatakan...

Petikan kata di atas mengingatkan kita pada Perintah Allah ke-7, yaitu larangan Jangan Mencuri. Perlu diketahui bahwa hal tersebut menjadi salah satu hal yang utama di dalam hidup manusia. Kejujuran menjadi satu faktor utama untuk memenuhi perintah tersebut. Dengan kata lain, barang milik orang lain adalah barang yang dianggap haram hukumnya untuk dimiliki secara tidak adil (dalam hal ini dengan cara mencuri).

kiel mengatakan...

Saya sangat setuju dengan ungkapan “Jika bukan milikmu, kembalikan! Jika milikmu, biarkan- jangan diganggu!”. Tuhan sudah memberikan sesuai dengan bagian kita masing-masing maka seharusnya kita mensyukuri apa yang sudah kita miliki tersebut. Namun kenyataan di jaman ini manusia dengan seenaknya mengambil hak orang lain. Perbuatan mencuri bukanlah hal yang asing lagi di masyarakat. Maka sudah seharuskan kira sebagai manusia menyadari hukum Tuhan yang ke 7 tersebut. Agar kita tidak mengambil hak orang lain dan milik kita dijaga dengan sebaik-baiknya

Yehezkiel N (XID/39)

Unknown mengatakan...

Ungkapan untuk menjaga milik kita adalah peringatan sebab apa yang kita terima tak semata-mata hasil jerih payah kita, tapi ada andil orang lain juga. Jadi kita merawat apa yang orang lain titipkan dengan menjaga hal yang kita punya juga. Maka celakalah orang-orang yang mengambil yang bukan miliknya, sebab sesungguhnya mereka telah menzolimi, atau menganiyaya orang yang kepunyaannya dia ambil. Mengapa? Sebab ia mengambil suatu hak dari orang yang sudah melakukan serangkaian kewajiban untuk menerima hak tersebut. Jadi sang perampas adalah mereka yang tak mau menanggung prosesnya dan hanya mau hasilnya.

Putera Utama XIB 33

Febrian mengatakan...

Kesadaran dunia saat ini memang semakin rendah, semakin sedikit orang yang mempedulikan daerah sekitarnya. Memang benar bahwa mencuri adalah hal yang buruk, tetapi jauh lebih buruk bila kita membiarkan hal-hal buruk di sekitar kita terjadi, meskipun tidak merugikan kita. Itulah mencuri yang sebenarnya, membiarkan ketidakadilan dan keburukan-keburukan dunia terjadi tanpa kepedulian untuk melawannya.
Febrian Sidharta
XI C/18

Unknown mengatakan...

masalah tentang kepunyaan sesuatu memanglah dapat menjadi masalah yang besar apabila tidak jelas siapa pemiliknya. barang itu akan diperebutkan oleh pihak-pihak yang bersangkutan dan cenderung akan menimbulkan pertengkaran di antaranya. jika barang itu bukan milikmu mengakulah, tidak ada salahnya untuk berlaku jujur karena barang yang bukanlah merupakan kepunyaanmu tidak akan membuatmu bahagia karena sebenarnya kamu tidak layak untuk mendapatkannya..

Yulius Adi Jaya
XI-E/41

Unknown mengatakan...

Mengenai kasus mengambil barang yang bukan miliknya atau sering diistilahkan dengan "mencuri" memang benar bahwa hal tersebut sangat buruk untuk dilakukan dan tidak ada satupun agama atau peraturan yang memperbolehkan mencuri. Lebih baik kita berlaku jujur, karena perbuatan mencuri itu tidak ada gunanya. Maka sering kita dengar orang berkata bahwa barang hasil pencurian yang dijual akan menghasilkan uang haram yang jika digunakan untuk makan tidak aan mengenyangkan dan jika digunakan untuk membeli barang tidak akan memuaskan. dengan mencuri satu-satunya hal yang kita dapatkan adalah perasaan gelisah dan takut.

kevinepe mengatakan...

Tidak usah jauh-jauh. Di lingkungan sekolah pun kita kerap menjumpai teman yang punya hobi mengklepto alias mencuri barang orang lain. Mungkin memang bukan karena alasan ekonomis atau motif kriminal, tapi hanya karena hobi alias kesenangan, tapi tetap saja hal ini sangat merugikan orang lain. Kalau sudah demikian, jangankan menjaga milik orang lain, menjaga milik kita sendiripun, contohnya Bumi kita ini, kita tak akan sanggup. Tuhan telah menitipkannya kepada kita, dan niscaya kita akan mengembalikannya pada-Nya UTUH, tanpa cacat di sana-sini apalagi hancur lebur alias musnah.

Kevin Eka Putra
XI F / 28

Marcelinus Kevin mengatakan...

Saya setuju dengan 10 perintah Allah yang ketujuh yaitu jangan mencuri. Saya mengaitkan judul artikel ini dengan perintah Allah yaitu jangan mencuri karena kasus-kasus tentang kepemilikan biasanya berkaitan dengan pencurian. Bayangkan bila sesuatu yang kita miliki tiba-tiba diambil alih oleh orang lain baik kita kenal maupun tidak. Tentu saya akan merasa kecewa dan sedih, mungkin menyesali atas apa yang telah terjadi. Kekecewaan dan kesedihan akan lebih mebdalam dan terasa khususnya apabila kita kehilangan sesuatu yang sangat berharga, yang kita curahkan segala usaha dan kemampuan padanya. Hal hal pencurian seperti ini dapat terjadi karena kita kurang menjaga hal hal milik kita pribadi dengan baik. Kurangnya sikap peduli juga mempengaruhi karena sikap tidak peduli membuat kita kurang perhatian pada hal-hal yang seharusnya mendapatkan prioritasnya. Selain kita harus menjaga hal-hal milik kita, kita juga dilarang untuk mencuri. Mencuri adalah salah satu bentuk kriminal yang sering ditemukan. Pencurian bukan hanya secara harta dan benda saja. Pencurian juga bisa berupa seseornag yang kita cintai. Untuk itu, kita harus menghargai hak-hak milik ornag lain dan jangan mencuri juga harua menjaga kepemilikna kita baik-baik karena itu semua adalah pemberian dari Tuhan yang harua dijaga.

Marcelinus Kevin Santoso
11-A2/19

tester mengatakan...

Brandon John Handana XI-8 / 10 : CC25

Menurut saya teks ini menyoroti pentingnya memelihara planet dan memiliki keprihatinan terhadap keberlanjutan sumber daya alam. Pesan positif yang terkandung di dalamnya mengajak kita untuk bertindak sebagai pengurus dan penjaga terhadap harta jasmani, Kita bertanggung jawab kolektif dalam menjaga lingkungan dan aset bersama sebagai masyarakat. Terkadang kita terpenuhi dengan rasa serakah dan selalu mau menjadi lebih baik dari sebelumnya, sampai kita terlupa dengan keberadaan lingkungan sekitar kita.

Fransiscus Evan mengatakan...

Fransiscus Evan Kurniawan XI-1 / 12 /CC25

Saya setuju dengan bacaan ini. 10 perintah Allah merupakan perintah sakral yang harus kita ikuti seumur hidup kita. Dalam bacaan ini kita berfokus pada perintah ke 7. Kita tidak boleh mengambil apa yang bukan kita miliki. Jika menemukan barang jangan dijadikan milik kita tapi dikembalikanlah ke orangnya maupun pihak berwajib. Dan dalam bacaan ini juga diberitahu bahwa apa yang sudah menjadi milik kita harus dijaga dengan sebaikbaiknya. Apa yang menjadi milik kita menjadi tanggung jawab kita.