02 Mei, 2009

Keadilan dan Tanggung Jawab

Kata 'keadilan' dapat diperbandingkan dengan kata Inggris 'justice'. Kata Inggris ini berasal dari kata Latin 'iustitia' yang artinya keadilan dan yang asalnya adalah kata 'ius'. 'Ius' sendiri berarti hak. Dengan demikian, 'iustitia' sendiri mempunyai dua wajah - hak saya dan hak orang lain. Dua segi ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain, yang satu tidak mungkin ada tanpa yang lain. (Hlm. 126)

Tanggung jawab sayalah menghormati dan menjamin hak-hak orang lain. Ini terletak dalam inti keadilan. Jika saya menghargai kebebasan orang lain, saya menghormati kekuasaan yang adil, kekuasaan yang menyeimbangkan kebebasan seorang pribadi dengan kebebasan pribadi lain. Saya pun harus menghormati hak pribadi lain untuk berbeda. Saya harus menaati hukum keluarga, kota, dan negara yang dirancang untuk mengatur dan mempertahankan kebebasan bagi semua. Memberikan jaminan bahwa melindungi hak-hak orang lain merupakan tanggung jawab saya ada di inti keadilan sebagai nilai. (Hlm 127)

Kualitas keadilan di dalam suatu masyarakat dapat dinilai dari cara-cara masyarakat itu memperlakukan anggotanya yang paling lemah.... Keadilan benar-benar diterapkan di dalam suatu masyarakat secara penuh apabila hak-hak semua anggota dihargai dan dijamin. (Hlm 128)

(Christopher Glesson, SJ, Menciptakan Keseimbangan, Mengajarkan Nilai-nilai dan Kebebasan, (terj. Willie Koen), Jakarta, Gramedia, 1997)

65 komentar:

alberthutama mengatakan...

Kita sebagai manusia yang beradab memang seharusnya adalah untuk menjamin hak-hak orang lain selain diri kita sendiri. Sehingga, intinya kita harus bisa berperilaku adil kepada siapa saja. Jika kita semua bisa menjamin hak-hak orang lain, dunia ini akan penuh dengan keadilan.
Sudah selayaknya pula kita membela orang lain yang haknya tertindas. Kita tolong orang tersebut agar bisa mendapatkan kembali hak-haknya dari orang yang menindas. Karena pada suatu saat nanti, kita akan mengalami hal semacam itu di mana hak kita merasa ditindas orang lain.

WaroengLordz mengatakan...

sebagai seorang manusia kita harus bisa menghargai kehidupan orang lain dalam hak dan kewajiban, sebab kita adalah makhluk sosial yang masih membutuhkan orang lain. Kita harus bisa berlaku yang sama terhadap sesama kita tanpa memandang segala status dan kondisi. Dengan belajar menghargai sesama maka kita sudah belajar untuk bersikap adil dan bijaksana. Dengan dasar itu maka kita dapat membuat hukum agar tidak dilanggar. Namun, apabila kita tidak dapat menghargainya hukum itu hanya akan menjadi bualan saja.
Seperti yang kita ketahui dalam negara kita sendiri, begitu banyak praktek-praktek hukum yang mnyimpang jauh dari yang namanya keadilan apalagi bila kita membandingkan antara perkara orang kaya dan orang yang miskin, di sinilah uang yang menjadi landasannya. Sebagai generasi muda kita harus bisa menghargai hak sesama dengan begitu rasa adil akan tumbuh dan berkembang.

gradiyanto XI-D/18

Ivn mengatakan...

Pada dasarnya manusia hidup sebagai makhluk sosial bukan makhluk yang hidup sendirian, oleh karena itu, keseimbangan sosial perlu ada, dan bahkan ada dengan sendirinya. Begitupula hak dan kewajiban yang berkembang seiring dengan berjalannya kehidupan dan adat-istiadat atau sesuatu yang dikatakan sebagai norma, tanpa kita sadari dengan hidup bersama teman-teman, ada beragam hak yang tertulis dan tidak tertulis, begitu pula dengan kewajiban, ada yang dianggap sebagai perasaan, norma, kebiasaan, ya, namun semuanya masih masuk di hak dan kewajiban, begitu juga tanggung jawab dan keadilan, yang kita anggap sebagai sesuatu yang penting, sebenarnya tidak jauh dari logika, jika kita memecahkan kaca, kita harus bertanggung jawab, kelihatannya sepele, tapi lihat jika kita yang memecahkan kaca, namun orang lain yang dimarahi, rasa nya sedikit tidak etis.

Jadi menurut saya, seiring berjalannya kehidupan, keadilan dan tanggung jawab, seperti hak dan kewajiban, semua akan muncul dengan sendirinya asalkan pikiran kita masih baik dan benar

Ivan-XIB/25

Ten No Michi mengatakan...

Leo Nugraha / XI-B / 29
Adalah suatu tuntutan bagi manusia untuk menjamin keadilan bukan hanya bagi irinya saja namun juga orang lain. DI sini, kita sebagai manusia sosial dituntut supaya kita mampu memberikan jaminan pada orang lain dalam wujud keadilan, karen kita sendiri pun juga menuntut hal yang serupa. Intinya di sini kita harus mampu bersikap adil secara obyektif artinya bersikap adil dipandang sebagai kewajiban dan tanggung jawab kita bukan sebagai hak, karena rang lain juga menuntut hal serupa dari kita.

Evan'S mengatakan...

Sangat menarik membahas lebih lanjut mengenai kata "dua wajah".
Ketika pada awalnya frase ini diartikan sebagai hak saya dan hak orang lain, pada saat yang sama pula golongan yang bertolak belakang menyamakan hal ini dengan "bermuka dua" atau berlagak membela kedua pihak secara adil, padahal ada maksud khusus di balik itu.

Menjadi menarik menyimak apa yang dikatakan ayah saya beberapa saat lalu, dan mungkin semua orang akan sependapat, ironis sekali keadaan keadilan di negara kita tercinta ini. "Hukum di negara kita ini bagaikan pisau dapur, bukan pedang seperti yang digambarkan di negara-negara lain. Pisau dapur tajam untuk memotong ke bawah, namun tumpul ke atas," lanjutnya. Mngkin secara simpel dapat kita artikan bahwa hukum di indonesia hanya berlaku pada rakyat kecil.

Sangat mudah dewasa ini kita menemukan maling ayam yang dihukum beberapa bulan, sedangkan koruptor yang kelas kakap dapat emmesan sendiri fasilitas penjaranya (itu pun kalau memang benar dia ada di dalam penjara), dan kasus-kasuslainnya.

Makan, kasus yang sedemikian tragis ini harus kita akhiri bersama. Kita sebagai calon pemimpin masa depan harus bahu membahu menciptakan suasana penuh transparansi dan keadilan, seperti yang dikehendaki umat manusia, Tuhan, dan juga hati nurani kita.

(Evan W. Tanotogono - XIB/20)

Unknown mengatakan...

Setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan di negaranya. Banyak orang yang mengartikan keadilan sebagai sama rata dan sama rasa. Namun, keadilan di sini berarti setiap warga negara mendapatkan hak sesuai dengan jasa yang telah diberikannya. Jadi masing-masing warga negara mendapat perlakuan yang berbeda-beda tergantung jasa-jasa mereka. Di Indonesia, ketidakadilan banyak terjadi di mana-mana. Orang-orang kecil yang bekerja keras membanting tulang sering tidak dihargai haknya, sedangkan orang-orang besar sering mendapatkan hak yang justru lebih banyak. Masalah ketimpangan sosial seperti ini memang sangat sulit diberantas. Maka diperlukan kesadaran hukum di Indonesia bahwa setiap warga negara harus diperlakukan secara adil.

Jovian Jevon/XI-D/22

Unknown mengatakan...

Saya setuju dengan konsep dasar dari keadilan dan tanggung jawab. Tetapi menurut saya, keadilan didapat bukan sebagai buah dari tanggung jawab tetapi, tanggungjawab adalah parameter bagi sebuah keadilan walaupun parameter tersebut bersifat abstrak. Misalnya saja, A, B dan C adalah seorang siswa. A mengerjakan tugas dengan serius, B tidak serius dan C mengalami kesulitan untuk memahami tugasnya sehingga hasilnya kurang memuaskan. Disini, bagi saya, adil bilamana A mendapat 9 dan B mendapat 7 lalu C mendapat 7 tetapi mungkin bagi A, akan lebih adil bila ia mendapat 10 dan B mendapat 6 sedangkan C mendapat 8.
Dari contoh diatas,kesimpulannya adalah konsep dasar keadilan biasanya sama bagi mayoritas orang tetapi dalam penerapannya lebih lanjut, pastilah berbeda. Bagi setiap orang, parameter keadilan selalu berbeda sehingga keadilan pada sesuatu hal belum tentu adil bagi orang lain. Karena itu, ada baiknya jika kita terkadang dapat merelakan keadilan kita dan mempromosikan keadilan orang lain selama konsep dasarnya sama karena tentu sulit untuk menyamakan keadilan.
Dhani P
XIC/13

willy mengatakan...

keadilan menurut saya merupakan suatu hal yang sama rata atau dengan kata lain 50 : 50. Hal itu sebagai ungkapan tentang keadilan, tetapi menurut saya hal 50 : 50 tidak bisa dipakai dimana saja dan oleh siapa saja, seperti halnya uang jajan kakak dan adik, kakak yang berumur 17 tahun tentu lebih membutuhkan uang lebih banyak dari adik yang berumur 10 tahun.

Untuk hal keadilan di mata masyarakat, berarti antara hak dan kewajiban. jika kita melaksanakan kewajiban kita maka dengan kata lain kita telah mendapatkan hak kita. Orang yang melanggar hak kita sudah sepantasnya mendapatkan hukuman. Misalnya mencuri sesuatu yang bukan miliknya, berarti hal itu sudah merupakan bentuk ketidakadilan karena melanggar hak milik orang lain.

Jadi intinya kita sebagai penerus bangsa harus menerapkan prinsip keadilan di masyarakat agar tercipta lingkungan masyarakat yang baik dan beradab.

Willy Sandi
XIB-40

erictandra mengatakan...

Keadilan dan tanggung jawab terkadang bertolak belakang dengan satu sama lain. Keadilan dapat dikatakan sebagai suatu penilaian yang menonjolkan sisi subjektifitas dan terpengaruh oleh kondisi atau keadaan tertentu di dalam berbagai pola perilaku. Tak selamanya keadilan bagi suatu pihak dapat dikatakan adil bagi pihak yang lain. Semua itu bergantung bagaimana sudut pandang si penilai keadilan tersebut.
Tanggung jawab dan keadilan terkadang tak sejalan satu sama lain. Dimana dimisalkan suatu anak sulung yang orang tuanya telah tiada, bertanggung jawab sebagai penafkah keluarga, tak peduli siapa yang lebih mampu dan bagaimana ia mampu melakukannya. Dan tanggung jawab tersebut pun dapat merampas keadilannya sebagai salah satu anak dari anggota keluarga tersebut.
Tanggung jawab bersifat mengikat dan mengatur pola tindakan seseorang hingga bahkan mengatur keadilannya tersebut.
Oleh karena itulah, norma-norma dan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di dalam masyarakat baik yang tertulis ataupun tidak dibutuhkan untuk memberikan kontrol terbaik yang diusahakan sebagai suatu pandangan umum mengenai suatu permasalahan untuk memperoleh suatu pemecahan masalah secara seobjektif mungkin. Sehingga tanggung jawab dan keadilan dapat diaplikasikan secara tepat dan tak bertolakbelakang satu sama lain.
Eric Tandra Wijaya / XIB /18

Wete mengatakan...

Sebagai manusia,kita tentunya harus mengetahui makna dari keadilan itu sendiri. Keadilan yang dapat dimiliki semua orang tanpa terkecuali bila semua orang itu bersikap adil.
jadi, bila ingin mendapat keadilan, bersikaplah adil terlebih dahulu

Christopher Albert mengatakan...

manusia adalah makhluk sosial yang selalu berhubungan dengan sesamanya. Dalam berhubungan, tentu muncul rasa ingin menang dari orang lain atau berkompetisi. Sebagai contoh dalam lomba, semua orang berusaha menjadi juara 1. Berbagai cara ditempuh baik yang adil maupun curang. Oleh karena itu, Tuhan telah berfirman kepada manusia untuk selalu bersikap adil, dengan begitu maka orang lain tentu akan bersikap adil kepadanya.

Christopher ALbert XIF / 12

Daniel Christian mengatakan...

Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial. Berarti manusia tidak dapat hidup sendiri, harus ada bantuan dari orang lain. Dan jika kita melihat dalam kehidupan sekarang ini, kita lebih sering melihat ketidakadilan yang terjadi dalam masyarakat. Padahal kan manusia itu harus saling membantu bukan saling menjatuhkan. Jadi, pada dasarnya sikap adil itu harus dilakukan kepada siapapun, meskipun kamu kaya, namun bukan berarti orang miskin yang ada di sekitar kamu tidak berhak mendapatkan sesuatu. Bukannya mereka juga memiliki jalan hidup sendiri. Lebih jauh lagi, keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, mengapa begitu? Karena keadilan tidak dapat dilihat atau didengar langsung. Itu adalah masalah hati nurani tiap manusia. jati, keadilan itu akan muncul dari hati tiap manusia itu sendiri.

Ingat bukan keadilan tidak dapat muncul begitu saja? Keadilan itu dapat terjadi jika seseorang telah mengalami keadilan. Jadi, bagaimana bisa seseorang menuntut keadilan jika ia tidak pernah melakukannya?

Lakukanlah yang terbaik untuk sesamamu. Ingat apa yang ditabur manusia itulah yang ia tuai. Jangan pernah membeda-bedakan orang lain atas dasar apapun juga.

Daniel Christian
XI D/09

Dawin mengatakan...

Keadilan memang merupakan sesuatu yang tidak pasti/eksak. Tak setiap orang bisa atau harus mendapat bagian dengan jumlah yang bila dihitung dengan cara matematis benar. Mungkin karena sifatnya yang terus berubah dan sulit diwujudkan itu, yang paling tepat menggambarkan kondisi saat ini adalah "There's no true justice". Misalnya saja, kita lihat contoh paling dekat di sekolah kita sendiri; ini adalah pengalaman saya mengenai mendapat hak sesuai kewajiban : saya belajar untuk sebuah ulangan, teman saya tidak. Saat ulangan dibagikan, nilai saya dan teman saya sama. Kalau begini, usaha saya patut dipertanyakan, ke mana hasilnya. Banyak faktor yang mempengaruhi keadilan itu sendiri, misalnya peraturan-peraturan yang berlaku dan dalam kasus ini, kemampuan lebih seseorang. Setiap orang memandang keadilan secara berbeda-beda dan membuatnya menjadi sulit terwujud. Banyak yang sudah menyerah akan keadilan dan berkata bahwa dunia ini tidak adil. Justru di sinilah, sebagai orang beriman kita harus membela keadilan yang sulit diraih itu. Caranya misalnya dengan membantu orang-orang yang tak bisa mendapat haknya. Selain itu, memandang hak orang lain sebagai manusia dan menghormatinya. Tak ada istilah dunia ini tidak adil, asalkan kita menjalankan tanggung jawab dan kewajiban sepenuh hati, suatu saat kita pasti akan mendapat hak kita dan bukan saat sudah mati, tapi saat masih hidup. Buktinya saja banyak tokoh yang sudah berhasil mencapai keadilan itu sendiri.
DAWIN XIE/13

G.A.B.E mengatakan...

Dari kata 'iustitia' yang dijelaskan pada komentar dari atas, yang berarti hak milik pribadi dan hak orang lain. Pada umumnya orang berpikir bahwa keadaan dikatakan adil apabila setiap orang melakukan kewajibannya masing-masing sesuai dengan tarafnya, tidak ada yang berusaha untuk mengelak dari kewajibannya dan tidak ada juga yang melakukan kewajiban terlalu banyak. Menurut saya, keadilan baru terwujud apabila orang juga mendapatkan haknya masing-masing. Dalam hal ini tidak ada ornag yang mendapatkan hak lebih dari apa yang berhak diperolehnya, dan juga tidak ada orang yang mendapatkan hak lebih kurang dari orang lain, baik itu disebabkan karena haknya diambil secara paksa atau dia tidak mau menerima haknya, dalam hal ini berarti sifat rendah hati. Sifat rendah hati ini memang merupakan tindakan yang baik yang bisa dilakukan seseorang, tetapi "rendah hati" juga ada batasnya. Apabila kita terlalu "rendah hati", maka kita cenderung menjadi lemah dan mudah diperalat oleh orang lain. Menurut saya sikap rendah hati itu sendiri tidak seluruhnya berasal dari keinginan untuk berbuat baik, melainkan kita cenderung merasa rendah diri dan secara sugesti menganggap bahwa orang lain akan merasa senang dengan perbuatan kita, tetapi kita sendiri sebenarnya tidak merasa senang. Tidak banyak kejadian ketidakadilan yang terjadi karena sifat "rendah hati" yang terlalu berlebihan ini. Hal ini karena hak yang tidak diterima tersebut bisa diambil oleh orang lain yang tidak berhak untuk mendapatkannya, serta menyalahgunakan hak tersebut untuk memenuhi kepentingan diri sendiri. Maka hendakya kita juga menyadari apa yang berhak menjadi hak kita dan kita harus bangga dalam memperolehnya.

Gabriel Alexander XIE/21

Unknown mengatakan...

Apabila berbicara mengenai keadilan terutama di Indonesia, menurut saya belum diterapkan dengan benar. Di Indonesia, orang yang lebih berkuasa akan lebih banyak mendapatkan hak sedangkan masyarakat kecil jarang sekali mendapatkan hak mereka sebagai warga negara Indonesia. Menurut saya, adil itu berarti memberikan hak kepada orang lain sesuai dengan porsinya. Jadi, adil itu bukan berarti membagi sama banyak dan sama rata, namun membagi hak yang patut diterima oleh orang tersebut.

Yesus pun dapat berlaku adil kepada kedua belas rasulnya. Mengapa kita tidak?

James Hidayat
XI-E/24

cafa mengatakan...

Keadilan = Memberikan imbalan kepada mereka yang ber"hak", sesuai proporsi, untuk menerimanya sesuai dengan apa yang telah dikerjakannya..

Keadilan tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya solidaritas, kepedulian akan keprihatinan.

"Keadilan dalam ketidakadilan", seperti cahaya dalam kegelapan. Inilah yang dibutuhkan oleh rakyat-rakyat Indonesia saat ini, terutama yang berkekurangan.

Rizky - 11A-17

Unknown mengatakan...

Putera Utama XIB 33

Kenapa keadilan begitu berharga? Bahkan ada sebuah peribahsa latin "Iustitia omni auro carior", keadilan lebih berarti dibanding emas sekalipun. Mengapa, karena menurut saya dengan melaksanakan keadilan (baca: melaksanakan hak dan kewajibannya), seseorang yang hidup dalam sebuah konstitusi bersama bisa menjamin keadilan atas dirinya sendiri yang sebenarnya berasal dari orang-orang di sekelilingnya. Praktis bukan?
Jadi keadilan bagi semua, atau Iustitia omnibus adalah sebuah alat yang menjamin kebaikan hidup pribadi manusia dengan pelaksanaan kebaikan bagi orang lain.

Unknown mengatakan...

Keadilan,adalah suatu sikap.Keadilan sendiri memiliki banyak arti,dan dapat dipandang dari berbagai segi.Namun ,diatas semuanya,keadilan itu sendiri adalah kunci dari sebagian besar konflik dan tindak kekerasan yang terjadi di dunia saat ini.Baik dalam skala global,lokal,regional,maupun personal,keadilan adalah satu faktor penting yang sangat menentukan.

Contoh kongkrit dan sederhana saja,kasus yang baru-baru ini mencuat ke permukaan yaitu kasus Antasari Ashar dan kasus Manohara.Inti problematika kedua kasus tersebut sebenarnya sederhana,yaitu perilaku ketidakadilan dimana yang satunya berbuntut kematian (secara tersamar,memperebutkan wanita; berhubungan dengan dasa firman ke-10) dan tindak massa yang mengancam hubungan baik antara dua negara yaitu Malaysia dan Indonesia.

Mengapa ketidakadilan dapat terjadi? Banyak hal.Perasaan egois,mau menang sendiri,sikap acuh tak acuh bahkan kelalaian sekalipun dapat saja berbuntut pada ketidakadilan.

Unknown mengatakan...

Keadilan,adalah suatu sikap.Keadilan sendiri memiliki banyak arti,dan dapat dipandang dari berbagai segi.Namun ,diatas semuanya,keadilan itu sendiri adalah kunci dari sebagian besar konflik dan tindak kekerasan yang terjadi di dunia saat ini.Baik dalam skala global,lokal,regional,maupun personal,keadilan adalah satu faktor penting yang sangat menentukan.

Contoh kongkrit dan sederhana saja,kasus yang baru-baru ini mencuat ke permukaan yaitu kasus Antasari Ashar dan kasus Manohara.Inti problematika kedua kasus tersebut sebenarnya sederhana,yaitu perilaku ketidakadilan dimana yang satunya berbuntut kematian (secara tersamar,memperebutkan wanita; berhubungan dengan dasa firman ke-10) dan tindak massa yang mengancam hubungan baik antara dua negara yaitu Malaysia dan Indonesia.

Mengapa ketidakadilan dapat terjadi? Banyak hal.Perasaan egois,mau menang sendiri,sikap acuh tak acuh bahkan kelalaian sekalipun dapat saja berbuntut pada ketidakadilan.

Unknown mengatakan...

postingan KEVIN tersebut dibuat oleh

KEVIN NUGROHO XIA/15

candidatecxx-persevere mengatakan...

Keadilan...

Suatu struktural kompleks yang menurut saya tidak dapa dijelaskan definisi ataupun perilaku keadilan

Kalau memang adil adalah pemenuhan hak-hak dari manusia, kita tahu bahwa manusia tidak akan pernah puas... bahkan kitapun dididik untuk menjadi semakin lebih baik dari apa yang sudah didapatkan bukan?

Lantas dunia apa yang menjadi dunia yang adil?

Menurut saya dunia yang adil adalah dunia dimana tidak seseorangpun menderita sengsara akibat perilaku baik yang ia lakukan...

Kalau memang ia melakukan sesuatu yang tidak benar, tentulah harus ada sanksinya, dan bisa saja ia menderita...

Dan sayangnya dunia 'adil' itu masih jauh...

Masih banyak warga miskin yang menderita bukan karena kesalahannya...

Dan banyak sekali orang-orang kaya yang semakin merajalela...

Apa itu disebut keadilan?
Kembali lagi pada diri kita sendiri
Adilkah aku?que sera sera

PT. Kaliabang Jaya Pratama mengatakan...

Pada dasarnya kita adalah manusia yang beradab dan juga sosial yang saling membutuhkan satu sama lain, tidak bisa hidup sendiri. Sehingga sudah seharusnya untuk menghormati kehidupan orang lain dalam hak dan kewajiban, karena kita pasti membutuhkan orang lain tanpa dan dengan kita sadari.
Kita harus bisa berlaku adil kepada siapa saja tanpa memandang orang itu kaya, atau miskin.
Intinya, kita diharapkan untuk berlaku adil secara objektif dan tanggung jawab. Keadilan itu kita ibaratkan sebagai kewajiban yang harus kita penuhi secara bertanggung jawab, bukan hak yang selalu kita tuntut.
Handri Winata
XIF/23

Febrian mengatakan...

Hak dan kewajiban adalah dua sisi mata uang. Kita tak bisa mengambil salah satu tanpa yang satunya, dan demikian pula sebaliknya.
Dengan memperoleh hak, maka kita mempunyai keharusan membuat orang lain memperoleh haknya pula. Oleh karena itu, alangkah baiknya bila kita saling menolong satu sama lain, yang tidak kekurangan membantu yang kekurangan. Dari sinilah muncul konsep keadilan: memberikan orang apa yang telah diberikan orang kepada kita.
Namun, untuk membuat kesejahteraan masyarakat dan keadilan dijunjung, bertindak "kurang adil" adalah hal yang tidak terelakkan. Bertindak tidak adil dalam konteks menolong orang lebih dari besarnya kita ditolong oleh orang itu. Memang hal itu tidak seperti konsep keadilan yang disebutkan di atas, namun hal inilah yang menjadi pilar pembangun masyarakat yang lebih baik.
Febrian Sidharta
XI C/18

steve edpin mengatakan...

Steve Edpin XI-A / 19
Sejak awal mula keberadaanya, manusia di bumi ini saling membutuhkan satu sama lain. Baik dalam hal melengkapi, mengoreksi, dan sebagainya.
Hal ini juga memiliki dampak positif di bawah kesadaran kita. Dengan terciptanya hubungan saling melengkapi satu sama lain, saling mengoreksi diri satu sama lain, maka hidup manusia akan lebih mendekati titik kesempurnaan.
Hak-hak setiap manusia dalam kehidupan ini juga hendaknya diselaraskan antara yang satu dengan yang lain. Tidak adanya ketimpangan-ketimpangan merupakan salah satu wujud akan terciptanya suatu keselarasan.
Dan hendaknya ini semua dilakukan dengan tanggung jawab antara seluruh pihak dan adanya kesetaraan antara hak yang kita peroleh di lingkungan.

Indra Dinatha mengatakan...

(Indra Dinatha/XID/19)

Keadilan memang merupakan hal yang terpenting dalam suatu masyarakat bernegara. Keadilan tersebut terkadang kurang terwujud didalam masyarakat sehingga hal ini juga ikut mempengaruhi keamanan. Pelanggaran-pelanggaran keadilan tersebut sering sekali terjadi misalnya adanya kasus penyiksaan buruh dimana-mana, dan kasus-kasus pelanggaran hak-hak lainnya. Semua itu merupakan pelanggaran keadilan. Untuk meningkatkan keadilan, kita semua harus memulai hal tersebut dari diri kita sendiri. Keadilan senantiasa dapat kita lakukan dengan menghormati hak-hak setiap manusia. Karena dengan menghormati hak-hak orang lain, maka hak-hak kita pun akan senantiasa dihormati juga oleh orang lain sehingga terciptalah keadilan diantaranya.

Unknown mengatakan...

Menurut saya, memang benar sebuah keadilan sangat jarang ditemui khususnya di Indonesia ini, tetapi banyak juga bangsa kita yang menjunjun tinggi keadilan, sebab dengan adanya keadilan maka hampi keseluruh kehidupan bangsa kita akan cenderung damai dan sejahtera.
Pasalnya yang menjadi kendala adalah sikap hidup dan sifat setiap orang yang cenderung berbeda, maka seperti kutipan di atas dapat dilihat bahwa kita juga bisa bersikap adil dengan bersikap kepada kaum yang lemah, hal ini dimaksudkan kaum lemah=kaum yang hidupnya serba berkesulitan maka dengan membantunya kita telah turut bersikap adil sehingga kaum lemah tersebut dapat merasakan kenikmatan atau kesenangan di dalam hidupnya.

Hardylen/ XIE/23

kiel mengatakan...

Sebagai manusia sudah sewajarnya bahwa kita menginginkan hak - hak kita. Namun kita juga diharuskan untuk menghargai pula hak-hak orang lain. Harus ada keseimbangan di masyarakat sehingga tercipta kondisi yang kondusif.
Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial maka sudah sepantasnya kita melakukan interaksi sosial dengan orang lain dan interaksi itu akan berjalan dengan baik bila adanya sikap menghormati satu dengan yang lain khususnya penghormatan terhadap hak-hak orang lain. Bila kita ingin diberi keadilan maka kita harus melakukan keadilan terlebih dahulu.

Namun saya sangat prihatin dengan hukum di negara ini. Hukum bisa dibeli dengan uang maka uang bisa memutar balikan fakta, sesuatu yang benar bisa menjadi salah dana yang salah bisa menjadi benar. Hal ini haruslah kita hindari karena bila terus terjadi akan menimbulkan kecemburuan sosial dan menciptakan keseimbangan masyarakat terganggu.

Yehezkiel N XID/39

Christopher Albert mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Christopher Albert mengatakan...

keadilan sering kali hanya sesuatu yang diumbar di mulut, tetapi tidak dilakukan secara konkret.
bahkan adil itu terkadang relatif, tergantung dari sudut pandang dan cara kita melihat permasalahan.
yang pasti untuk kehidupan bersama ayng lebih baik, keadilan harus dimulai dari diri kita sendiri. kesdaran akan perbuatan yang akan kita lakukan, sadar akan dampak positif maupun negatif akibat perbuatan kita adalah faktor yang menentukan sikap adil kita. cobalah untuk melihat suatu permasalahan dari sudut pandang orang lain, agar kita dapat memikirkan apa keadilan bagi mereka

Aruna Harsa
XI-B/10

Yohanes Wirawan Putranto mengatakan...

Keadilan berarti adanya batas-batas yang normal antara hak kita dengan hak orang lain. Untuk melaksanakan keadilan dibutuh kan tanggung jawab yang besar karena bukanlah hal yang mudah untuk mengatur hak kita dengan hak orang lain. Seringkali yang lemah dalam masyarakat kita, baik fisik maupun ekonomi, ditindas oleh yang lebih kuat. Ini menunjukan adanya ketidakadilan. Apabila kita ingin keadilan tercapai, maka hal inilah yang harus kita benahi pertama-tama.

Menurut saya, kita harus menghargai hak orang lain sehingga orang lain pun akah menghargai kita.

Yohanes Wirawan Putranto
XI C / 40

Unknown mengatakan...

hak dan tanggung jawab memanglah dua hal yang tak pernah lepas dari manusia. kita harus melaksanakan tanggung jawab kita maka kita akan diberikan hak kita sebagai hadiahnya. kita sering mendengar kalimat seperti itu, tetapi kita juga sering mengabaikannya. kita ingin hak kita dipenuhi tetapi kita tidak mau melakukan tanggung jawab yang harus kita lakukan. keegoisan harus bisa diatasi agar bisa menyeimbangkan kedua hal tersebut.

Yulius Adi Jaya
XIE/41

A.D.K mengatakan...

kita sebagai seorang yang dilatih menjadi seorang pemimpin tentu saja harus bersikap adil dan juga bertanggung jawab akan keadilan tersebut.
seandainya jika seseorang bekerja 1 minggu 3x dengan orang lain yang hanya 2x maka keadilan dalam hak mereka (gaji) akan berbeda dan cara kita mempertanggung jawabkannya dengan perbandingan kuota pekerjaan dan hari kerja.
maka itu dengan kita dapat mempertanggungjawabkasn semua hal termasuk jkeputusan kedilan kita maka kita akan menjadi manusia yang dihargai sehingga hak kita pun tidak ditindas dan juga di kenal orang.

Davine XI-E/12

Unknown mengatakan...

Saya teringat akan pelajaran PPKN tentng keadilan yang megatakan bahwa keadilan dapat terjadi apabila seseorang telah memenuhi 3 faktor pendukung yaitu:
1.Pengetahuan mengenai apa itu adil
2.Lingkungan yg memungkinkan
3.orang itu telah merasakan sendiri keadilan

di nomor 3 dapat kita artikan sebagai hubungan antar orang dan hubungan hak dengan kewajiban. Kita melakukan Kewajiban untuk memberikan hak kepada orang lain dan orang lain mempunya kewajiban untuk memberikan hak kepada kita,kondisi seperti ini yang sering diartikan denga keadilan.
karena hak dan kewajiban telah terikat erat maka kita tidak bisa mengnginkan hak saja tanpa melaksanakan kewajiban.
Apabila kita ingin diperlakukan adil maka kita juga harus tnggung jawab untuk bersikap adil juga kepada orang lain.

Benny H/XIE/9

Wain XIE mengatakan...

Keadilan sering kali dilupakan oleh kita semua. keadilan sebenarnya adalah sesuatu yang subjektif. hubungan keadilan dengan tanggung jawab adalah berbuat adil itu adalah salah satu perbuatan yang sudah menjadi tanggung jawab kita untuk melakukannya.

Dengan kita menjalani semua tanggungjawab yang kita punya bukankah berarti kita telah berbuat adil bagi kita sendiri dan orang lain. seperti misalnya sebagai pelajar dengan tanggung jawab belajar, kita berarti telah berbuat adil pada diri kita sendiri dan orang tua, sebagaimana orang tua kita telah memberikan dana untuk menyekolahkan kita dan kita harus bisa membalas jasa-jasa tersebut dan itu bisa di sebut adil :)

Kevin Aditya XIE/28

aditz mengatakan...

Sebagai manusia sosial yang saling membutuhkan satu sama lain dibutuhkan rasa saling menghargai satu sama lain. Hal ini sapat dilakukan dengan menjamin hak orang lain di samping hak diri kita sendiri. Dengan demikian, keadilan akan hidup di antara kita. Karena untuk mendapatkan keadilan dari orang lain, kita perlu untuk berlaku adil pada orang lain. Oleh karena itu, kita perlu membantu mereka yang diperlakukan tidak adil. Dengan menerapkan sikap ini dapat dipastikan keadilan dapat tercapai.

Aditya P. / XI-F / 2

Andreanus mengatakan...

Keadilan tidaklah hanya sebatas menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah di dalam pengadilan. Tetapi, juga seperti yang sudah dicantumkan diatas, yakni tanggung jawab untuk menghormati dan menjamin hak-hak orang lain. Dewasa ini, keadilan mulai sedikit demi sedikit ditinggalkan. Dan menurut saya, kualitas keadilan di masyarakat sangatlah rendah. Karena menurut saya, keadilan yang ada di masyarakat hanyalah keadilan palsu sebagai akibat dari orang-orang hanya takut akan peraturan saja. contoh yang paling sederhana bisa kita lihat di jalan setiap hari. Pada perempatan lampu lalu lintas, banyak pengendara kendaraan bermotor (khususnya pengendara sepeda motor) seenaknya saja maju dan melewati perempatan tersebut meskipun lampu lalu lintas masih berwarna merah. Jelaslah ini contoh tidak menghormati hak orang lain yang ada di pihak dimana lampu lalu lintas berwarna hijau untuk berkendara dengan nyaman. Akan tetapi, coba lihat jikalau perempatan tersebut dijaga oleh polisi atau aparat keamanan lainnya. Misalnya perempatan tugu tani yang ada di dekat sekolah kita, tidak ada pengendara mau maju melintasi perempatan tersebut ketika lampu lalu lintas masih menunjukkan warna merah. Jika tidak dijaga, pastilah para pengendara itu melintasi perempatan tersebut ketika tidak ada kendaraan dari arah lain melintasi perempatan tersebut meskipun lampu lalu lintas masih menunjukkan warna merah.
Disini jelas terlihat bahwa keadilan terjadi hanya karena orang-orang tidak mau terlihat bersalah atau harus bertanggung jawab akibat kelakuannya yang mencerminkan ketidak adilan. Melainkan bukan menjalankan keadilan dengan kesadaran diri sendiri.

Andreanus / XI-D / 03

K mengatakan...

Keadilan menjadi sesuatu yang dipertanyakan pada bangsa kita. Hukum seharusnya memperlihatkan dan menerapkan keadilan, namun justru kadang peraturan perundang-undangan dibuat untuk menguntungkan kaum yang satu (biasanya yang memiliki kekuasaan atau kekayaan) dan merugikan kaum yang lain (biasanya yang lemah). Masih perlu banyak perbaikan mekanisme politik, law enforcement, dan terutama, moralitas para pemegang kekuasaan.

Aditya Kristanto
XI-A / 1

Fransiskus Raymond mengatakan...

Saya bukanlah siapa-siapa
Saya hanya manusia biasa
Saya bukan orang kaya
namun saya tidak miskin
Saya bukan orang pandai
tapi saya tidak bodoh

Jadi, siapakah saya?
Saya adalah orang yang adil menurut diri saya sendiri. Saya bertanggungjawab atas apa yang saya lakukan. Dari kesederhanaan kita belajar keadilan, memberikan apa yang seharusnya menjadi milik orang lain bukannya menjadikannya objek keserakahan.

"Jika semua orang mampu mengambil seperlunya, maka tidak akan ada orang yang merasa diberatkan."

Namun, inilah gaya hidup kita. Hidup penuh dengan tantangan, penuh dengan kebebasan, hasrat, dan pada akhirnya ketidakpuasan. Yang perlu dilakukan adalah mawas diri bahwa kita adalah sama di hadapan Allah, sama-sama berharganya, untuk itu kita harus saling menghargai hak orang lain dan tentunya berlaku adil pada siapapun.

Fransiskus Raymond
XIE/20

Stephan Sonny mengatakan...

Keadilan adalah dasar dari kehidupan manusia. Perilaku adil dimaksudkan bukan persamarataan melainkan keadilan dimana seseorang mendapatkan hak setelah melakukan kewajiban. Hal ini menjadi teramat penting saat manusia berinteraksi dengan sesamanya terutama di dalam berbagai aspek kehidupan. Penindasan adalah salah satu jenis ketidakadilan dalam hidup. Oleh karena itu, penindasan adalah hal yang patut dihapus agar keadilan tercipta di seluruh lapisan masyarakat.

Jason Suteja (Teja) mengatakan...

keadilan dapat diwujudkan jika kita telah mampu menyeimbangkan antara hak milik sendiri dan hak milik orang lain. kita sebagai manusia harus ingat bahwa kita hidup di dunia tidak hanya sendirian, namun kita hidup sebagai mahluk sosial. Dikarenakan hal itu, disetiap hak yang kita miliki, kita tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab yang kita miliki sebagai salah satu anggota masyarakat.

Jason Suteja XI/A - 13

kevinepe mengatakan...

Hak saya, hak anda........
Semua manusia memang memiliki hak.
Society alias masyarakat adalah suatu wadah dimana manusia saling berinteraksi dengan menghormati hak-hak sesamanya, yang dimana ini sudah menjadi norma mendasar kita.
Dan alasan dibalik hancurnya society kita adalah karena mulai muncul kecenderungan-kecenderungan dimana kita sesama manusia tak lagi melihat hak-hak sesama kita.

Menurut saya, kalau kita semua ingin society kita kembali pulih, maka kita harus kembali ke nilai-nilai norma kita yang paling mendasar tadi, yakni selalu menjaga dan menghormati hak orang lain, bukan hanya hak sendiri saja.

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
collinpinn mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
collinpinn mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
collinpinn mengatakan...


Dalam era yang serba teknologi ini, keamanan dan keadilan tidak sebatas dunia nyata saja, tetapi juga di dunia maya. Banyak sekali kasus seperti pemfitnahan, penyebaran berita hoaks, dan pemalsuan identitas yang merugikan banyak sekali pihak.

Lalu bagaimana keadilan bisa terwujud jika tak semua hak-hak anggotanya dapat terjamin? Nah, hal tersebut pantas menjadi misi kita sebagai pelajar di-era digital seperti ini, untuk menjaga keamanan setiap orang baik digital maupun tidak.

Alexander Collin XIA6/3 CC21

Austin mengatakan...

Theodore Austin Winata XIA5/32

Keadilan merupakan hak yang wajib diberikan pada setiap orang untuk dipandang secara adil dan setara dengan orang lain. Menunjukan kebebasan seseorang untuk dibebaskan atau dihukum sesuai dengan apa yang mereka perbuat atau dengan kata lain memberikan hak kepada orang sesuai yang mereka layak terima.

Matthew Allan mengatakan...

Matthew Allan XIA3 22
Keadilan berarti menghormati hak orang lain dan mempertahankan hak kita. Secara adil, kita menjaga kebebasan sosial dan eksistensial diri dan orang lain. Selain itu, seseorang juga harus berani mengambil tanggung jawab atas tindakan mereka dengan menanggung hukumannya sebagai balasan atas tindakan yang dilakukan secara bebas. Kita sebagai manusia harus menghormati kebebasan sebagai hak, dan melaksanakan tanggung jawab sebagai kewajiban.

Stefanus Andrew mengatakan...

Stefanus Andrew Satrio Soesanto/XIS1/31
Keadilan berarti setara. Berarti dengan adanya keadilan, hak kita menjadi terjamin dan hak orang lain juga ikut terjamin. Maka dari itu, sebagai makhluk sosial kita memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak orang lain, agar orang lain juga menghormati hak kita. Dengan begitu, keadilan akan menciptakan keseimbangan di dalam kehidupan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa penting untuk menjaga sikap kita ketika berhubungan dengan persoalan hak orang lain, karena itu juga sebagai bentuk tanggung jawab kita.

Kenny Pratono Wijaya mengatakan...

Kenny Pratono Wijaya/XIA5/19
Saya setuju dengan sikap keadilan dan tanggung jawab. Keadilan berarti setera. Kita harus setera antara kebebasan ekstensial dan kebebasan sosial. Selain itu kita juga harus bertanggung jawab dengan kebebasan yang telah Tuhan berikan. Kita harus menghargai dan menghormati kebebasan setiap orang. Kebebasan itu harus kita gunakan untuk mengembangkan diri kita dan juga orang lain, jangan sampai sebaliknya.

sksidndksnsxn67 mengatakan...

Matthew Esdeson Herwanto XIA3/23
Saya setuju. Manusia memang seharusnya menjaga dan menjamin hak-hak diri sendiri dan orang lain. Hal ini menjadi tanggung jawab manusia. Keadilan dapat tercapai jika manusia melakukan tanggung jawab untuk menjamin hak-hak orang lain dan dirinya tersebut. Dengan itu, tindakan-tindakan manusia yang merampas kebebasan orang lain pun tidak akan muncul.

Unknown mengatakan...

Ruben Chandra Silitonga XIA5/30
Saya sangat menyetujui sikap tanggung jawab serta keadilan. Keadilan yang berarti kesetaraan terhadap hak-hak intrinsik seperti kebebasan eksistensial, yang sudah diberi Tuhan sejak kita lahir, dan kebebasan sosial, yang ditegakkan oleh hukum dan dibuat oleh manusia. Namun, tanpa tanggung jawab, menurut saya kebebasan ini dapat menindas kebebasan orang lain. Oleh karena itu, kita harus bertangggungg jawab dengan kebebasan yang kita peroleh dengan menghargai kebebasan orang lain dan menghormatinya. kita dapat melakukan hal tersebut dengan tidak membully kolega kita, membantu ia jika sedang kesulitan, dan banyak hal lainnya. Selain membantu orang lain dan menghargai diri mereka, kita juga tidak boleh melupakan diri sendiri. Kebebasan yang kita peroleh harus digunakan untuk mengembangkan diri kita dengan mengikuti sekolah dengan sungguh-sungguh, memilih karir yang tepat untuk diri sendiri, dll. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kita harus mennggunakan kebebasan kita untuk membangun orang lain dan diri sendiri, bukan merubuhkannya

Marcello Tjung mengatakan...

Marcello Tjung XIS1/19
Saya setuju dengan keadikan karena keadilan memang sesuatu yang sangat diperlukan. Keadilan berarti setara, yang berarti dengan adanya keadilan hak-hak dan kebebasan kita sebagai mahluk sosial terjamin .Kita sebagai manusia juga harus bertanggung jawab dengan kebebasan kita dan mennghormati hak - hak orang lain sama seperti orang lain menghormati kebebasan kita.

Timothy Wijaya mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Timothy Wijaya mengatakan...

Timothy Wijaya XIA1/31
Saya rasa bahwa keadilan dan tanggung jawab merupakan beberapa elemen yang mendasar. Seperti yang telah dikatakan arti awal dari kata keadilan merupakan hak saya dan hak orang lain. Berarti, kita memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak orang lain dan dengan menghormati hak orang lain, orang lain menghormati hak saya. Dengan ini, kita semua dapat menjaga kebebasan kita.

Unknown mengatakan...

Mikael Theodorus Harto Isworo XIA2/25
Semua manusia tentunya ingin disikapi secara adil oleh individu lain, bahkan oleh alam sendiri manusia akan menuntut keadilan. Menurut saya, sepantasnya setiap orang melaksanakan tanggung jawab mereka masing-masing agar juga mendapatkan hak yang sama, yaitu keadilan dalam hidup. Keadilan adalah kesetimbangan, dimana seseorang berhasil menerima haknya secara penuh setelah Ia sendiri melaksanakan tanggung jawabnya. Hal ini akan juga teraih bila orang lain yang ada di sekitar juga menerima keadilan tersebut dengan menghargai hak yang dimiliki orang tersebut. Dari hal diatas, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya kita mampu benar-benar jadi bebas bila kita menghargai kebebasan orang lain.

9B 6 Cyrano Nathaniel Elektronika mengatakan...

Cyrano Nathaniel Suprijadi XIA5/06
Semua orang mempunyai tanggung jawab dan hak kebebasan tersendiri, jika satu orang tidak melakukan tanggung jawabnya, hak kebebasan orang lainnya bisa terpengaruhi. Itu memang cara bekerjanya hidup di masyarakat sekarang. Maka saya setuju, setiap orang harus bisa memenuhi tanggung jawabnya sendiri sehingga semua orang dapat keadilan dalam hak kebebasannya. Tidak ada yang bisa egois, karena itu tidak hanya mempengaruhi dirinya tetapi juga orang lain.

Christopher Wayne Setiadi mengatakan...

Christopher Wayne Setiadi XI-8/14 - CC'25

Setiap orang memiliki hak yang ingin dipenuhi, namun tidak semua orang ingin memenuhi kewajibannya. Dalam dunia saat ini, keadilan menjadi sarana yang berfungsi sebagai pendorong kewajiban dan pemberian hak, namun belum semua orang menaatinya. Keadilan sendiri berarti setara dalam arti keseimbangan antara hak dan kewajiban manusia. Jika kewajiban belum dipenuhi, maka hak juga belum bisa diberikan. Nilai yang bisa saya ambil adalah perlunya sikap rela berkorban dan tanggung jawab. Tanpa pengorbanan atau pertanggung jawaban (dalam bentuk kewajiban), kita tidak bisa mendapatkan hak kita.

Giovanno Kresnapandya mengatakan...

Giovanno Kresnapandya XI8/20/CC25
Keadilan berarti mempunyai sikap saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Kualitas keadilan di dalam suatu masyarakat dapat dinilai dari bagaimana masyarakat tersebut memperlakukan anggota yang paling berkekurangan. Keadilan dapat diterapkan di dalam suatu masyarakat secara penuh jika hak-hak semua anggota dihargai dan dijamin. Saya setuju dengan pernyataan bahwa semua orang mempunyai hak dan tanggung jawabnya masing-masing, dan saling mempengaruhi satu sama lain. Jika seoramg tidak dapat melakukan tanggung jawabnya dengan baik, maka dapat mempengaruhu orang lain. Dari sini saya bisa belajar untuk menurunkan ego dan saling mengerti isi hati orang lain.

Alexander Lembong mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Alexander Lembong mengatakan...

Alexander Nicholas Lembong XI8/4/CC25
Hidup hanyalah sekedar memenuhi hak dan kewajiban diri sendiri dan orang lain. Menurut saya, setiap orang harus mengambil tanggung jawab masing-masing agar mendapat persamaan hak, yaitu keadilan dalam hidup. Kita tidak boleh menuntut hak jika belum memenuhi kewajiban kita semua.
Keadilan adalah keseimbangan yang memungkinkan seseorang menerima sepenuhnya hak-haknya setelah memenuhi kewajibannya.
Hal ini juga dicapai dengan menerima keadilan dengan menghormati hak-hak orang di sekitar mereka juga.
Kita dapat menyimpulkan bahwa dalam dunia dimana semua manusia saling menghormati hak dan kewajiban orang lain, keadilan akan tercipta.

Aoki mengatakan...

Alfon/XI-1/04/CC25
menurut saya hidup kita ini bukan hanya sekedar melakukan hal secara seenaknya, melainkan kita harus bertanggung jawab atas apa yang kita lakukan. karena dengan adanya tanggung jawab yang kita lakukan nantinya akan mendapatkan hak atau suatu hal yang kita dapatkan dari orang lain. maka dari itu kita semua sebagai manusia harus bisa saling memahami, saling mengerti, care atau peduli terhadap hal hal yang menyangkut hal atau kewajiban seseorang, karena cara kita menilai atau memandang diri kita sendiri dari yang sudah seharusnya menjadi tanggungjawab kita.

Tebing mengatakan...

Mahesa Tebing Rinjani Kurnia Hartoyo/XI-1.18/CC25
Adil adalah suatu hal yang diperlukan dalam kehidupan ini. Tanpa keadilan dunia tidak akan berjalan dengan lancar dan serba hal pasti akan ikut terpecah belah. Terjadinya keadilan di suatu wilayah atau masyarakat merupakan keharusan demi berhasilnya suatu norma atau peraturan dari masyarakat tersebut. Dengan keadilan hak semua orang menjadi sama dan tidak ada yang tertindas.

Pascalis Sanjaya mengatakan...

Pascalis Elan Sanjaya XI-1/29/CC-25

Peraturan adalah kesepakatan bagaimana cara kita mengatur hidup bersama agar masing-masing dari kita bisa mendapat hak yang adil. Bertanggung jawab dengan kesepakatan tersebut berarti kita menghormati hak orang lain dan juga hak sesama. Dengan terjadinya saling menghormati maka dapat terjadi keadilan. Bertanggung jawab adalah langkah awal untuk mencapai keadilan.

Moses Joshua mengatakan...

Moses Joshua Lesmana XI-1/21/CC'25
Jika membicarakan tentang keadilan, kita perlu memahami terlebih dahulu mengenai konsep kebebasan. Kebebasan pada intinya adalah tidak terikat, namun masih dapat dibatasi dengan hak orang lain dan norma-norma yang ada di masyarakat. Tentu saja, kebebasan juga tergantung pada hak orang lain. Dengan konsep tersebut, tentu saja kita bisa hidup selaras karena bisa menghargai hak orang lain.

Keadilan secara etimologis memiliki keterkaitan dengan hak. Dengan demikian ketika semua hak dapat terpenuhi dan bisa melengkapi, maka keadilan dapat terjamin. Dengan demikian dapat disimpulkan, jika keadilan akan terjamin ketika semua orang dapat memahami dan menghargai hak orang lain. Kemudian melakukan kewajiban kita dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian semua hak orang akan terpenuhi